Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pencurian dan Perdagangan Telur Penyu Masih Lemah
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pencurian dan Perdagangan Telur Penyu Masih Lemah
![]() |
| BandarJudiQQ |
Konservasi penyu di Sumatera Barat terhambat lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dan perdagangan telur penyu di Padang.Razia dan penyitaan barang bukti dinilai tidak menimbulkan efek jera karena pelaku masih bebas melenggang dan mengulangi aksinya.
Pati Hariyose (37),pengelola Konservasi Penyu Jambak Sea Turtle Camp,Pantai Pasir Jambak,Padang,Minggu (2/6/2019).Pelaku yang tertangkap kebanyakan tidak diproses secara hukum,hanya diperingatkan dan disita barang buktinya."Razia dan peringatan saja tidak cukup.Sebab,setelah itu mereka masih bisa beraksi.Semestinya da sanksi hukum tegas agar para pelaku jera,tidak lagi mencuri dan memperdagangkan telur penyu,"kata Pati.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan,semua jenis penyu di Indonesia dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.Segala Bentuk perdagangan penyu dalam keadaan hidup atau mati,termasuk bagian tubuhnya dilarang.
Yose menambahkan,selain lemahnya penegakan hukum,kesadaran konservasi masyarakat juga belum optimal.Meski demikian,kondisinya lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu saat telur penyu dijual bebas di sepanjang Pantai Padang.
Lemahnya penegakan hukum dan nilai ekonomi tersebut membuat telur penyu terus diburu dan diperdagangkan.Selama musim bertelur,Yose dan rekannya,sering menerima pencuri telur beraksi diwilayah pesisir pada malam hari.Sementara itu telur penyu diperdagangkan di pasar gelap ataupun pasar tradisional yang jauh dari jangkauan penegak hukum.
"Kalau penegak hukum tegas dan masyarakat sadar,seharusnya tidak ada yang berani mencuri telur penyu.Sebab,mengusik sarang penyu saja dapat dikenakan hukum pidana.Jika demikian,upaya konservasi pun tidak butuh dana besar,"ujar Yose.
Selain persoalan biaya,kata Yose,telur penyu yang dibeli dari warga juga sering rusak karena diambil secara serampangan dari sarang.Dampaknya banyak telur yang gagal menetas.Yose berharap,para pencuri dan pedagang penyu ditindak tegas secara hukum agar jera.

Comments
Post a Comment