Karena Layangan Menimbulkan Korban Jiwa,Kapolres Pontianak Menindak Tegas Pemain dan Penjual

Karena Layangan Menimbulkan Korban Jiwa,Kapolres Pontianak Menindak Tegas Pemain dan Penjual

PemainBandarQ

Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Muhammad Anwar Nasir mengancam akan menindak tegas pemain dan penjual layang-layang di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya karena permainan itu telah membahayakan keselamatan orang banyak,bahkan menimbulkan korban jiwa.

"Kami bersama Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya telah memberikan perhatian serius terhadap permainan layang-layang karena sudah banyak korban jiwa,baik bagi si pemain dan orang lain,"kata Muhammad Anwar Nasir di Pontianak,Kalimantan Barat,Minggu(5/5).

Menurut dia,pihaknya saat ini sebenarnya tidak hanya melakukan razia terhadap pemain layang-layang,melainkan terhadap penjual layangan juga dirazia untuk diproses hukum.

"Sebenarnya masyarakat sudah banyak yang mengetahui kalau permainan layang-layang di kawasan Kota Pontianak dan sekitarnya sudah sangat dilarang karena sudah banyak menyebabkan korbannya meninggal dunia,akibat tajamnya tali layangan yang menggunakan tali gelasan dan menggunakan tali kawat,"ujarnya.

"Para pemain akan kami kenakan saksi pasal 359 KUHP yang akibat kelalaiannya menyebabkan ornag lain meninggal dunia dengan ancaman diatas lima tahun kerungan penjara,"katanya.

"Bagi masyarakat yang melihat atau menemukan ada permainan layang-layang sebaiknya dilaporkan pada pihak kepolisian terdekat sehingga bisa langsung di proses hukum,"katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Alasan Mengapa Mudah Muncul Bau Mulut

Cara Penanganan Dan Penyembuhan Masalah Katup Jantung Bocor

Mbah Arjo Manusia Tertua di Indonesia Meninggal Dunia Diusia 194 tahun