Polisi Selidiki Kasus Penculikan Anak di Lumajang

Polisi Selidiki Kasus Penculikan Anak di Lumajang

BandarJudiQQ

Aparat kepolisian Resor(Polres)Lumajang masih menyelidiki kasus dugaaan penculikan anak setelah mendapat laporan hilangnya anak dibawah umur atas nama Putri Ayuni(16),warga Desa Sumbersuko,Kabupaten Lumajang,Jawa Timur.

Dalam laporan ayah korban yang diterima Mapolsek Sumbersuko menyebutkan,korban meminta tolong temannya bernama Huda untuk diantar ke lapangan yang berada di Desa/Kecamatan Sumbersuko pada 10 April 2019 pukul 17.00 Wib,kemudian Huda disuruh pulang oleh korban.

Dua hari kemudian pada jumat (12/4)sekitar pukul 20.05 WIB,keluarga mendapat pesan pendek melalui whatsup serta menggunakan foto profil Putri dengan meminta kiriman uang sebanyak Rp 10 juta dengan alasan sebagai modal untuk bekerja di perusahaan.

Namun keluarga merasa ada yang janggal dengan pesan tersebut karena suara/voice note yang dikirim bukanlah suara dari keluarganya yang hilang tersebut,sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian di Polsek Sumbersuko.

arsal langsung menginstruksikan kepada anggota agar segera berangkat menuju ke Kabupaten Madiun karena aparat kepolisian mendeteksi keberadaan yang bersangkutan disana,sesuai hasil informasi masyarakat yang sempat melihat korban berada disana.

Polres Lumajang,belum bisa memastikan apakah kasus tersebut juga berkaitan dengan 'Human trafficking" ataupun ada sebab lain.Namun yang lebih penting korban akan segera ditemukan dengan keadaan selamat yang keberadaannya diduga berada di Kabupaten Madiun.

"Tim cobra akan bergerak cepat dan melacak keberadaan korban dengan bantuan Polres Madiun dan semoga bisa mengungkap kasus itu secepatnya,ujarnya".

Comments

Popular posts from this blog

Alasan Mengapa Mudah Muncul Bau Mulut

Cara Penanganan Dan Penyembuhan Masalah Katup Jantung Bocor

Mbah Arjo Manusia Tertua di Indonesia Meninggal Dunia Diusia 194 tahun